POLRES TASIK KOTA.SawalaNews | Dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya, melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam karaoke yang ada di Kota Tasikmalaya, Jumat (29/12/2023) malam
Dengan sasarannya para pengunjung tempat hiburan malam karaoke. Petugas yang tergabung Satgas Narkoba dan Satgas Samapta beserta BNN, melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung, termasuk para Pemandu Lagu (PL) dan dilakukan tes urine.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin SH., M.H. mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Ada beberapa tempat hiburan malam yang kita lakukan razia. Dari empat lokasi itu ada beberapa orang yang kita periksa, dalam hal ini test urine,” kata AKP Imanudin.
“Para pengunjung maupun Pemandu Lagu kami lakukan tes urine, hal ini sebagai langkah kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya,” jelasnya
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolres Tasikmalaya Kota untuk tidak pandang bulu dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Dalam pelaksanaanya kami tidak pilih kasih, semuanya kami lakukan tes urine, ada sebanyak 43 orang, perempuan 26 orang dan laki laki 17 orang,” ungkapnya
Dikatakan Imanudin, ada beberapa pengunjung yang kedapatan membawa miras dan ada dua orang yang dibawa pihak kepolisian ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindak lanjuti.
“Hasilnya ada 1 atau 2 orang mungkin yang kita tindak lanjuti di bawa ke Mako,” ucap AKP Imanudin.
“Kegiatan ini mungkin akan dilakukan secara rutin dilaksanakan. Harapan ke depan mudah-mudahan wilayah Kota Tasikmalaya kondusif, aman, dan tertib,” pungkasnya.**