POLRES TASIK KOTA.SawalaNews | Guna tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif menjelang malam pergantian tahun Jajaran Kepolisian Polsek Mangkubumi bersana Koramil 1203/Kawalu Kodim 0612/ Tasikmalaya, Muspika dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya memberikan arahan dan pembinaan kepada para remaja Komunitas sepeda motor,Minggu (31/12/23)
Bertempat di halaman Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Pihak Kepolisian bersama TNI dan Musfika serta Tokoh Masyarakat memberikan pembinaan terkait tertib berlalulintas dan larangan penggunaan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai dengan standar pabrikan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi,SH meminta kepada para komunitas bermotor di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya untuk tidak menggunakan knalpot bising (brong) pada kendaraannya.
“Ya hari ini Kami melakukan Pembinan kepada para remaja komunitas sepeda motor,” kata Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ruhana Efendi, SH Kepada wartawan Minggu Siang.
Kapolsek berharap dari hasil Pembinan Iki bisa disampaikan kepada komunitas lainnya. Sehingga, Para Komunitas bermotor agar tertib berkendara di jalan umum.
“denah dilakukan pembinaan ini diharapkan komunitas yang hadir disini bisa menyampaikan terhadap teman temannya,” Ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot bising (brong) di Wilayah Hukum Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.
“kami bersama intasi yang lain serta Tokoh Agama akan terus melakukan pembinaan terdapat warga dan Para Komunitas Motor,” Tutup Iptu Ruhana Efendi.**