Kamis, 31 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar Polisi Berhasil Amankan Seorang Pria Penganiaya Anak Dibawah Umur

in KAB.BANDUNG
0
Kabid Humas Polda Jabar Polisi Berhasil Amankan Seorang Pria Penganiaya Anak Dibawah Umur
67
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEUNYI.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengungkapkan bahwa dalam Kurun waktu kurang dari 1x 24 jam, penganiaya anak tiri hingga meninggal dunia, tersangka M (31) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar.

Kejadian tersebut terungkap, dimana pada 5 April 2024 ibu korban melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Jadi awal mulanya tanggal 4 April itu berawal dari si anak berkelahi dengan saudaranya. Karena mereka dua bersaudara,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Cileunyi. Minggu, 7 April 2024.

“Kemudian tersangka dan juga bapak tirinya ini yang baru menikah kurang lebih 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, itu terganggu dengan kedua anak ini bertengkar,” ujarnya.

Merasa terganggu karena korban sering bertengkar, kemudian atas kekesalannya tersangka melakukan pemukulan kepada korban.

“Memukul ke korban anak di bawah umur ini di bagian ulu hati. Sampai terjungkal dan atas perbuatannya tersebut si anak muntah-muntah,” tuturnya.

“Si anak muntah-muntah tidak bisa makan. Kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat,” sambungnya.

Tak sampai disitu, saat korban meminta makan dan kembali muntah. Tersangka terus melakukan pemukulan kebagian kening korban.

“Tersangka kembali kesal, sehingga kembali melakukan pemukulan kepada si anak, dipukul di bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok kemudian dilakukan kembali pemukulan secara terus menerus,” jelasnya.

Tak tega melihat anaknya terus dianiaya, akhirnya sang ibu membawa pulang korban ke Purwakarta. Namun, pada saat diperjalanan, korban meninggal dunia.

“Dan atas perbuatannya, si ibu membuat laporan polisi pada tanggal 5 April 2024. Dan seketika itu langsung gerak cepat penyidik Polresta Bandung bergerak mengamankan tersangka,” ujar Kusworo.

“Dari situ didapatkan informasi bahwa ini bukan kejadian yang pertama kali,” jelas Kusworo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara dan dilapisi dengan undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Selain itu dilapisi lagi dengan Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara.**

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polresta BandungKadiv Humas PolriPolsek Cileunyi Kab Bandung
Share27SendTweet17

Related Posts

MTs 2 Pasir Jambu Gelar LKBB Pramuka Se – Jabar

MTs 2 Pasir Jambu Gelar LKBB Pramuka Se – Jabar

Sabtu, 31 Mei, 2025
0

Pasir Jambu. SawalaNews | Haul Akbar Madrasah Tsanawiyah(MTs) se jawabarat dalam melaksakan kegiatan Lomba Kegiatan Baris Berbaris (LKBB) Pramuka Penggalang...

Warga Kelurahan Manggahang,Siap Sukseskan Bantuan PSPKB 2025

Warga Kelurahan Manggahang,Siap Sukseskan Bantuan PSPKB 2025

Minggu, 25 Mei, 2025
0

BALEENDAH. SawalaNews | Warga masyarakat yang diwakili para Ketua RW diwilayah Kelurahan Manggahang, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung baru-baru ini mengadakan...

LSM BAN, Pengadaan  Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung  Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

LSM BAN, Pengadaan Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

Kamis, 24 April, 2025
0

BANDUNG.SawalaNews | Rabu 23 April 2025, dalam rilisnya kepada media online Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana, S.E,...

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung

Senin, 17 Maret, 2025
0

CIMAUNG. SawalaNews | Seorang juru parkir bernama Rizal Setiawan dikeroyok di dalam sebuah minimarket oleh sekelompok orang yang diduga geng...

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Obat Keras di Kabupaten Bandung

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Obat Keras di Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari, 2025
0

BANDUNG.SawalaNews | Satnarkoba Polresta Bandung kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Dalam kurun waktu...

Next Post
Kabid Humas Polda Jabar,  H-3 Lebaran Pemudik Padati Jalur Limbangan Malangbong Garut

Kabid Humas Polda Jabar,  H-3 Lebaran Pemudik Padati Jalur Limbangan Malangbong Garut

Wakapolda Jabar Tinjau Persiapan Arus Mudik Lebaran di Wilkum Polres Sukabumi

Wakapolda Jabar Tinjau Persiapan Arus Mudik Lebaran di Wilkum Polres Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS