Senin, 19 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar, Miliki Sabu dan Edarkan Obat Berbahaya, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi

in SUKABUMI
0
Kabid Humas Polda Jabar, Miliki Sabu dan Edarkan Obat Berbahaya, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi
67
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI.SawalaNews | SR (27 tahun) dan AA (26 tahun), Dua pemuda asal Lembursitu Kota Sukabumi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar karena memiliki narkoba jenis Sabu dan terlibat dalam peredaran obat berbahaya. Keduanya diamankan di pinggir Jalan di sekitar Jalan Pabuaran, Dayeuhluhur, Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengungkapkan bahwa dari tangan SR, Polisi mengamankan barang bukti berupa tas selempang berisikan paket narkotika jenis Sabu seberat 0,3 gram, 70 butir Alprazolam, 63 butir Atarax Alprazolam, 50 butir Rixlona, 20 butir Opizolam Alprazolam, 20 butir Calmlet Alprazolam, 100 butir Tramadol, 7 butir Dolgesik Tramadol, 1 unit telepon genggam dan uang hasil penjualan sebesar 400 Ribu Rupiah. Sedangkan dari tangan AA, Polisi berhasil mengamankan 100 butir Tramadol, 15 butir Merlopam, 1 unit telepon genggam dan uang hasil penjualan sebesar 100 Ribu Rupiah.

Kepada Polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dijadikan DPO (daftar pencarian orang) Polisi. SR mengaku membeli Sabu dan obat berbahaya dari R di kawasan Cianjur, sedangkan AA mendapatkan sediaan farmasi tanpa izin edar dari B. Keduanya menyebut akan mengedarkan obat berbahaya tersebut di wilayah Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan peristiwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang dilakukan saat menggelar patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) .

“Memang betul, pada hari Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 1 dini hari, saat kami melaksanakan KRYD, kami berhasil mengamankan SR dan AA, Dua orang pemuda asal Lembursitu Sukabumi yang kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu dan terlibat dalam peredaran obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa ijin edar di pinggir jalan di sekitar Jalan Pabuaran Dayeuhluhur Warudoyong Sukabumi,” katanya, Senin (22/4/2024).

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, dari keduanya kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 0,3 gram dan ribuan butir obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa ijin edar. Atas peristiwa tersebut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar,” terangnya.

Pihak Kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat berbahaya untuk mewujudkan wilayah yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Tentunya upaya pencegahan serta penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat berbahaya ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang sehat dan bebas narkoba,” tandas Kapolres

“Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dan melaporkan kepada kami bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Untuk informasi atau laporannya bisa disampaikan secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini, SR dan AA masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, Keduanya terancam pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 60 ayat 1 huruf a,b,c Jo pasal 62 Undang-undang nomor 05 tahun 1997, tentang Psikotropika Jo pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) Subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang- undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polres Sukabumi KotaKadiv Humas Polri
Share27SendTweet17

Related Posts

Kapolda Jabar Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi ( SIP ) 

Kapolda Jabar Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi ( SIP ) 

Jumat, 16 Agustus, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri udangan dari Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen...

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Berhasil Selamatkan Wisatawan yang Nyaris Tenggelam di Pantai

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Berhasil Selamatkan Wisatawan yang Nyaris Tenggelam di Pantai

Kamis, 11 April, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polisi berhasil menyelamatkan Wisatawan yang nyaris...

Wakapolda Jabar Tinjau Persiapan Arus Mudik Lebaran di Wilkum Polres Sukabumi

Wakapolda Jabar Tinjau Persiapan Arus Mudik Lebaran di Wilkum Polres Sukabumi

Senin, 8 April, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2024, Waka Polda Jawa Barat, Brigjen. Pol. Bariza Sulfi beserta rombongan, telah...

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Sidak SPBU, Pastikan Transaksi BBM Sesuai SOP

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Sidak SPBU, Pastikan Transaksi BBM Sesuai SOP

Sabtu, 6 April, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas selama...

Kabid Humas Polda Jabar, Bacok Warga, Target Operasi Pekat Lodaya 2024 di Sukabumi Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Bacok Warga, Target Operasi Pekat Lodaya 2024 di Sukabumi Diringkus Polisi

Selasa, 26 Maret, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa RM (18 tahun), warga Karangtengah Gunungpuyuh...

Next Post
Sat Brimob Polda Jabar Bantu Masyarakat Bangun Mesjid

Sat Brimob Polda Jabar Bantu Masyarakat Bangun Mesjid

Kabid Humas Polda Jabar, Kurang Dari 1×24 Jam, Enam Remaja Pelaku Penganiayaan di Ciparay Berhasil Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kurang Dari 1x24 Jam, Enam Remaja Pelaku Penganiayaan di Ciparay Berhasil Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Jumat, 16 Mei, 2025
Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS