Rabu, 30 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online di Kecamatan Pabuaran

in KAB.CIREBON
0
Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online di Kecamatan Pabuaran
66
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan dua pelaku judi togel online berinial EH (33) dan NH (50) yang berasal dari Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Keduanya diamankan pada Sabtu (4/5/2024) malam kira-kira pukul 22.10 WIB.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku berinisial NH merupakan pemasang togel dan EH merupakan penerima pemasangan judi tersebut.

“Kedua pelaku judi togel online ini ditangkap di depan Balai Desa Pabuaran Lor pada Sabtu malam. Kemudian kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (7/5/2024).

Ia mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kecamatan Pabuaran. Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah memastikan keberadaan atau lokasi para pelaku, kami berhasil menangkap tangan EH dan NH yang sedang menyelenggarakan judi togel online tepat didepan Balai Desa Hulubanteng” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Diantaranya, uang senilai Rp. 211 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, empat lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku judi togel yang telah diamankan di Kecamatan Pabuaran tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polres CirebonKadiv Humas Polri
Share26SendTweet17

Related Posts

Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Rabu, 5 Maret, 2025
0

CIREBON.SawalaNews | Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., Bersama Dirtipid PPA - PPO Bareskrim Polri BRIGJEN Pol Dr....

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Desember, 2024
0

CIREBON.SawalaNews | Polresta Cirebon mengamankan empat pelaku pengeroyokan dan atau turut serta dalam penyerangan mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku...

Polisi Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Bibit Jagung di Karangwareng

Polisi Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Bibit Jagung di Karangwareng

Selasa, 5 November, 2024
0

CIREBON.SawalaNews | Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menginisiasi kegiatan bercocok tanam bagi anak jalanan Binaan Polresta Cirebon, Selasa (5/11/2024). Kegiatan...

Polisi Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis Kepada Santri

Polisi Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis Kepada Santri

Rabu, 23 Oktober, 2024
0

CIREBON.SawalaNews | Polresta Cirebon membagikan ribuan paket makanan sehat gratis kepada para santri untuk memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024,...

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

Selasa, 22 Oktober, 2024
0

CIREBON.SawalaNews | Minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon dimusnahkan,...

Next Post
Kabid Humas Polda Jabar, Selama 2 Bulan Terakhir Polisi Berhasil Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Kabid Humas Polda Jabar, Selama 2 Bulan Terakhir Polisi Berhasil Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan Berupa Beras

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan Berupa Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS