MAJALENGKA.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh Unit Resmob bersama Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Majalengka, Polda Jabar, kembali mencatat pencapaian membanggakan. Di hari ke-8 (delapan) operasi yang dimulai sejak 11 Mei hingga 21 Mei 2024, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) Suzuki Carry Futura warna hitam dengan nomor polisi E 8194 VL. Korban, AS (62), merupakan warga Dusun Kiara Pandak, Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, yang melanggar Pasal 363, terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024. Diketahui pada pukul 04.00 WIB, mobil dicuri dari garasi rumah korban yang beralamat di Dusun Kiara Dangkak RT. 003 RW. 001, Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 105.000.000 (seratus lima juta rupiah).
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka, “Kami telah mengamankan dua pelaku berinisial AI (36) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dan W (50) warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Kedua pelaku kami amankan pada Sabtu (18/5/2024) pukul 03.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” ungkapnya Sabtu (18/5/2024).
setelah penangkapan, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. “Dengan diamankannya kedua pelaku, kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Kabid Humas menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tersebut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat dalam Operasi Jaran Lodaya 2024. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya
Operasi Jaran Lodaya 2024 menunjukkan efektivitas dan kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi tindak kejahatan, terutama kasus curanmor, yang sering meresahkan masyarakat. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.**