Minggu, 18 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kartu Advokat Sudah 6 Tahun Kadaluarsa, RF Dilaporkan Ke Polda Jabar

in KOTA BANDUNG
0
Kartu Advokat Sudah 6 Tahun Kadaluarsa, RF Dilaporkan Ke Polda Jabar
69
SHARES
313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.SawalaNews | Kantor Hukum RMI Dan Patners resmi membuat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum ke Kapolda Jabar up Diskrimum Polda Jabar Jl Soekarno Hatta No 748 Bandung. Pengaduan dan perlindungan hukum itu tentang dugaan pencurian cap kantor, beberapa dokumen untuk kepentingan teradu dan penyerobotan konsumen/klient dari pelapor atau pengadu oleh terlapor atau teradu. Selain itu Kartu Advokatnya telah 6 tahun Kadaluarsa, Rabu (05/06/2024).

Adapun data terlapor /teradu RF, beralamat di Jalan H Yasin No 59 kelurahan suka bungah kecamatan sari jadi kota Bandung. RF sebelumnya tercatat sebagai advokat Peradan namun sudah 6 Tahun Kartu Advokatnya sudah tidak aktif lagi. Namun ia masih bekerja seolah olah sebagai Advokat.

Demikian dijelaskan Sekjen Peradan DR Hartanto Wijaya SH SE MH di Kantor Peradan Di Jalan Rajawali Barat, Bandung. Hartanto merasa geram atas perilaku tidak terpuji RF yang telah mengkhianati dirinya. Bahkan untuk mendapatkan Kartu Advokat Peradan dan kedudukan RF tega memfitnah Advokat Tri Setiowati. “Fitnah RF kini pun berulang kepada Kantor HRR,” kata Hartanto Wijaya geram.

Adapun pokok perkaranya menurut Rizki Maulana Ilham adalah bahwa pelapor atau teradu adalah team kuasa hukum bersama terlapor/pengadu dalam penanganan korban investasi robot trading DNA Pro dengan kantor bernama kantor hukum HRR & Partner beralamat di Jalan Rajawali Barat No 87 Bandung.

“Bahwa pimpinan kantor hukum adalah DR Hertanto Wijaya SH SE MH dengan Roy Pranata dan RF sebagai staf kantor. Bahwa pada tanggal 4 Maret 2024 RF telah diberhentikan sebagai staf kantor HRR & Patners karena sudah tidak bisa dipercaya lagi,” kata Rizki lugas.

Bahwa setelah diberhentikan terlapor/teradu masih melakukan tindakan tindakan mengatasnamakan Kantor Hukum HRR dan Patners, bahkan menghubungi beberapa Klient DNP Pro menjelek jelekan dan membuat surat kuasa baru dengan tidak melibatkan pelapor/pengadu. Selain itu terlapor/teradu telah meminta sejumlah dana mengatasnamakan Kantor Hukum HRR dan Partners serta menggunakan Cap Kantor dan beberapa dokumen terkait untuk mengelabui Klient DNA Pro.

Bahwa diduga kuat terlapor/teradu hendak memanipulasi sekaligus mengeruk keuntungan dengan tindakannya tersebut diatas yaitu rencana pencairan ganti rugi korban DNA Pro yang nilainya bisa lebih Rp 50 Milyar.

Berdasarkan hal hal tersebut diatas team kuasa hukum menyampaikan pengaduan sekaligus bagi korban DNA Pro. “Kami memohon kiranya Direskrimum Polda Jabar menindaklanjuti surat pengaduan dan perlindungan hukum ini dengan memanggil terlapor/teradu,” pungkas Rizki Maulana Ilham.(Arl)

Tags: Kartu Advokat Sudah 6 Tahun KadaluarsaRF Dilaporkan Ke Polda Jabar
Share28SendTweet17

Related Posts

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Jumat, 16 Mei, 2025
0

Gedebage. Sawalanews. com | Paska Giat sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung pada Hari Senin 28 April 2025, yang mendatangi...

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
0

BANDUNG.SawalaNews | Pasca sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung kepasar Gedebage pada Hari Senin 28 April 2025 lalu. adanya laporan...

Farhan: 100 Persen Warga Bandung Terlibat

Farhan: 100 Persen Warga Bandung Terlibat

Kamis, 20 Maret, 2025
0

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

Komisi III DPRD Kota Bandung Bahas Penanganan Banjir dan Macet Bersama Sejumlah OPD

Komisi III DPRD Kota Bandung Bahas Penanganan Banjir dan Macet Bersama Sejumlah OPD

Selasa, 18 Maret, 2025
0

AZYNEWS.COM -- Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., berharap kesiapan OPD terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang...

DPRD Sokong Pemkot Bandung Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan di Kota Bandung

DPRD Sokong Pemkot Bandung Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan di Kota Bandung

Selasa, 18 Maret, 2025
0

KOTA BANDUNG. SawalaNews | Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, S.Tr.Kom., A.k; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Drs. Heri Hermawan;...

Next Post
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Serah terima Latihan Kerja Taruna Tingkat III Angkatan 56 / Btakyon Presisi di Polda Jabar 

Kapolda Jabar Pimpin Upacara Serah terima Latihan Kerja Taruna Tingkat III Angkatan 56 / Btakyon Presisi di Polda Jabar 

SMP Negeri 2 Kota Bogor Sukses Menggelar Perpisahan Tahun 2024

SMP Negeri 2 Kota Bogor Sukses Menggelar Perpisahan Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Jumat, 16 Mei, 2025
Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS