Kamis, 31 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Dalam Ops Antik Lodaya 2024 Polisi Kembali Amankan Dua Orang Pelakuvc Peredaran Gelap Narkotika

in GARUT
0
Dalam Ops Antik Lodaya 2024 Polisi Kembali Amankan Dua Orang Pelakuvc Peredaran Gelap Narkotika
66
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT.SawalaNews | Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Tindak Pidana di Bidang Psikotropika dalam rangka Ops Antik Lodaya 2024. Sabtu (13/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan ada 2 orang sekaligus yang terlibat dalam kasus tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Tindak Pidana di Bidang Psikotropika tersebut.

Kedua pelaku ini berinisial “DN” (20) dan “NP” (28) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut lakban Fragille merah, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Merlopam Lorazepam 2mg, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Mersi Riklona Clonazepam 2mg, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Zypras Alprazolam 1mg, 2 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih dibalut lakban Fragile merah, 10 (sepuluh) Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Riklona Clonazepam 2mg.

Selain itu, turut disita juga barang-barng yang digunakan untuk Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, serta 1 buah Handphone Merk Oppo Type A3S Warna Biru, 1 buah Handphone Merk Infinix SMARTS5 Type X657c Warna Biru dan 1 lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Berdasarkan dari hasil interogasi, “DN” (20) mengakui bahwa Narkotika diduga jenis sabu – sabu dan obat diduga jenis Psikotropika tersebut merupakan miliknya sendiri dan pelaku mengaku mendapatkan Narkotika diduga jenis sabu – sabu, dan untuk obat diduga jenis Psikotropika tersebut didapatkan dari “NP” (28). Maksud dan tujuan pelaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu dan obat diduga jenis Psikotropika tersebut sebagian untuk dijual dan sebagian untuk di konsumsi kembali.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Tersangka “DN” (20) dan “NP” (28) akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Jo Pasal 60 (4), (5) Undang Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarKadiv Humas Polri
Share26SendTweet17

Related Posts

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara 

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 31 Januari, 2025
0

GARUT.SawalaNews | Polres Garut melalui Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor di...

Polisi Gerak Cepat Tangani Kejadian Laka Lantas di Kabupaten Garut

Polisi Gerak Cepat Tangani Kejadian Laka Lantas di Kabupaten Garut

Sabtu, 25 Januari, 2025
0

GARUT.SawalaNews | Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025, sekitar Pukul 13.00 Wib telah terjadi Laka Lantas di Jalan Raya...

Apel Malam Siaga Menjelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Apel Malam Siaga Menjelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Rabu, 27 November, 2024
0

GARUT.SawalaNews | Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Garut, Jl. Jenderal Sudirman No. 204 Garut, telah di laksanakan Apel Malam Siaga...

Polisi Ciduk Dua Pelaku Curanmor

Polisi Ciduk Dua Pelaku Curanmor

Selasa, 26 November, 2024
0

GARUT.SawalaNews | Dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada damai dan aman, Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di...

Polisi Gerebek Tempat Judi Adu Muncang

Polisi Gerebek Tempat Judi Adu Muncang

Jumat, 8 November, 2024
0

GARUT.SawalaNews | Polisi menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian adu muncang (kemiri) di Karangpawitan Kabupaten Garut. Kapolres...

Next Post
Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Terseret Ombak

Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Terseret Ombak

Pembukaan Lodaya Volley Ball Qualification Tournament 2024.

Pembukaan Lodaya Volley Ball Qualification Tournament 2024.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS