Kamis, 8 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

in KOTA SUKABUMI
0
Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi
67
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA SUKABUMI.SawalaNews | 2 jam pasca peristiwa penembakan terjadi di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus terduga pelaku, AMJM(45 tahun) di Jalan Pramuka Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Kasus penembakan yang menimbulkan korban, MAF (35 tahun) terluka pada bagian punggung sebelah kanan tersebut dibongkar dengan cepat oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/9/2024).

“Alhamdulilah, dalam kurun waktu 2 jam, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri di Jalan Pramuka Gunungpuyuh Sukabumi,” ujarnya

“Dari pengungkapkan kasus ini kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, Satu unit mobil merk Mercedes Benz dan sepotong kemeja juga sweater warna hitam,” sambungnya.

Rita mengungkapkan, peristiwa penembakan yang mengakibatkan pemilik warkop Veteran tersebut terluka terjadi di dalam mobil pelaku yang tengah terparkir di depan warkop Veteran.

“Pada awalnya pelaku ini datang ke warung kopi milik korban di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Sukabumi sekitar pukul 21.30 WIB, kemudian mengajak korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku,” ungkapnya

“Karena diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menempelkannya ke bagian punggung sebelah kanan korban, kemudian menarik pelatuk senjata api hingga meletus dan melukai korban usai terkena timah panas pelaku,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau mempergunakan senjata tajam maupun senjata api yang bukan peruntukannya. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya secara langsung kepada kami atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP Mangga di 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polres Sukabumi KotaKadiv Humas Polri
Share27SendTweet17

Related Posts

Hari ke Lima Polisi Bagikan Paket Makan Bergizi Kepada Pelajar Sekolah

Hari ke Lima Polisi Bagikan Paket Makan Bergizi Kepada Pelajar Sekolah

Minggu, 27 Oktober, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Dalam hari ke Lima ini Polres Sukabumi Kota membagikan makanan bergizi gratis di SDN Lebak Siuh Jalan Lebak...

21 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

21 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

Jumat, 25 Oktober, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | 21 terduga pelaku dan sejumlah barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba diperlihatkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi...

Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Sabtu, 21 September, 2024
0

KOTA SUKABUMI.SawalaNews | AS (54 tahun) diamankan unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus korupsi dana...

Hut Polwan Ke 76, Polisi Wanita di Sukabumi Kota Cegah Aksi Tawuran Berandalan Bermotor, Para Pelaku Sungkem Kepada Orang Tuanya

Hut Polwan Ke 76, Polisi Wanita di Sukabumi Kota Cegah Aksi Tawuran Berandalan Bermotor, Para Pelaku Sungkem Kepada Orang Tuanya

Selasa, 3 September, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Isak tangis sejumlah orang tua pecah usai dipertemukan dengan Dua Belas pemuda yang sempat diamankan Polisi karena diduga...

Kabid Humas Polda Jabar, Buang Bayinya Sendiri, Wanita Jampang Tengah Sukabumi Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Buang Bayinya Sendiri, Wanita Jampang Tengah Sukabumi Diamankan Polisi

Minggu, 5 Mei, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi...

Next Post
Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Susi Pudjiastuti Ucap Terima Kasih ke TNI-Polri yang Bebaskan Kapten Philip dari KKB

Susi Pudjiastuti Ucap Terima Kasih ke TNI-Polri yang Bebaskan Kapten Philip dari KKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
LSM BAN, Pengadaan  Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung  Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

LSM BAN, Pengadaan Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

Kamis, 24 April, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS