Senin, 19 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum

in KOTA TASIKMLAYA
0
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum
67
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA.SawalaNews | Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 9 tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar di Jalan Mashudi, Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Minggu (22/9/2024) lalu.

Hal ini diungkap Kapoltes Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono saat press rilis pengungkapan kasus tersebut

“Kita sudah tetapkan 9 tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial GG (14),” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono dalam konferensi persnya di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (26/9/2024).

Ia menjelaskan dalam konferensi pers tersebut hanya 3 tersangka yang dihadirkan,karena untuk 6 tersangka lainnya masih di bawah umur.

“Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial CM (22), DMY (19) dan AMA (18). Sementara 6 tersangka lainnya masih di bawah umur, jadi tidak kita tampilkan,” tegas Kapolres.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota berserta Unit Reskrim Polsek Cibeureum telah berhasil melakukan upaya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka, kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang digunakan tersangka tersebut.

“Awalnya laporan kejadian kecelakaan lalu lintas, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata di dalamnya ada tindak pidananya,” jelasnya.

“Untuk barang bukti ada kayu balok berukuran diamater 7×3 dengan panjang 1 meter. Potongan bambu sudah hancur 1 meter, 3 buah batu, 2 buah batu warna putih, baju dan celana korban,” sambungnya.

Dijelaskan Kapolres, kronologinya tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan cara para tersangka menunggu di pinggir jalan serta menyiapkan alat berupa kayu, bambu dan batu. Kemudian, lanjut dia, ketika korban melintas para tersangka langsung melempari sepeda motor korban dengan batu.

“Lalu tersangka AM menghadang laju sepeda motor korban menggunakan bambu, sehingga sepeda motor korban terjatuh, setelah itu para tersangka menghampiri korban dan langsung melakukan kekerasan secar fisik terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu tersangka meninggalkan TKP dan korban ketika ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,dan satu lagi menderita luka,” jelas Kapolres

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2024 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 Ke 3E KUHPidana.

“Ancaman kurungan penjara selama- lamanya 12 tahun,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota

Pada kesempatan itu turut hadir Pj Walikota Cheka Virgowansyah,Kepala Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, mengapresiasi dan mendukung langkah jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam menegakan hukum para pelaku tindak pidana kekerasan tersebut.

“Kami akan terus bersinergi dengan Polres Tasikmalaya Kota dan semua pihak guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di Kota Tasikmalaya,” ungkap Pj Walikota Cheka Virgowansyah.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polres Tasikmalaya KotaKadiv Humas Polri
Share27SendTweet17

Related Posts

Pemakaman Aipda Anumerta Anditia Munartomo, Yang Berkorban Menolong Warga Tenggelam di Pantai Pangandaran

Pemakaman Aipda Anumerta Anditia Munartomo, Yang Berkorban Menolong Warga Tenggelam di Pantai Pangandaran

Sabtu, 4 Januari, 2025
0

TASIKMALAYA SawalaNews | Suasana haru menyelimuti Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya, pagi ini, Sabtu (4/1/2025). Prosesi upacara pemberangkatan dan pemakaman...

Berantas Penyakit Masyarakat, Patroli Polres Tasik Kota Gerebek Rumah Kontrakan,Amankan Puluhan Botol Miras

Berantas Penyakit Masyarakat, Patroli Polres Tasik Kota Gerebek Rumah Kontrakan,Amankan Puluhan Botol Miras

Sabtu, 13 Juli, 2024
0

POLRES TASIK KOTA.SawalaNews | Patroli Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Sengkol, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan...

Polres Tasik Kota Gelar Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polres Tasik Kota Gelar Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 13 Juli, 2024
0

POLRES TASIK KOTA.SawalaNews |  Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP serta KRYD Polres Tasikmalaya Kota guna antisipasi aksi berandalan bermotor,...

Kapolda Jabar, Ajak Personel Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Junjung Netralitas dan Soliditas dalam Rangkaian Pengamanan Pesta Demokrasi

Kapolda Jabar, Ajak Personel Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Junjung Netralitas dan Soliditas dalam Rangkaian Pengamanan Pesta Demokrasi

Rabu, 20 Maret, 2024
0

TASIKMALAYA KOTA.SawalaNews| Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., didampingi Karumkit Polda Jabar Kombes Pol Dr...

Polda Jabar Berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Polda Jabar Berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Senin, 15 Januari, 2024
0

KOTA TASIKMALAYA.SawalaNews | Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid...

Next Post
Kapolda Jabar Hadiri Peringatan Haornas Ke – 41 Apresiasi Atlet PON  Jabar 

Kapolda Jabar Hadiri Peringatan Haornas Ke - 41 Apresiasi Atlet PON  Jabar 

Sat Brimob Polda Jabar Patroli Harkamtibmas Antisipasi Pencurian Hewan Ternak 

Sat Brimob Polda Jabar Patroli Harkamtibmas Antisipasi Pencurian Hewan Ternak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Jumat, 16 Mei, 2025
Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS