Kamis, 31 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

21 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

in KOTA SUKABUMI
0
21 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi
123
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI.SawalaNews | 21 terduga pelaku dan sejumlah barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba diperlihatkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada wartawan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (25/10/2024).

Orang nomor Satu di Polres Sukabumi Kota tersebut mengungkapkan ke-21 terduga pelaku yang telah diamankan merupakan hasil dari pengungkapan 17 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di 8 Kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama Satu bulan terakhir.

“Total keseluruhan ada 17 kasus diantaranya; Cisaat 5 kasus, Baros 2 kasus, Cikole 3 kasus, Citamiang 3 kasus, Warudoyong 1 kasus, Sukabumi 1 kasus, Lembursitu 1 kasus dan Kebonpedes 1 kasus,” ungkap Kapolres.

Ia menuturkan, para pelaku yang telah diamankan tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman beralkohol selama 3 bulan hingga 1 tahun. Hal itu terlihat dengan barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers.

“Para pelaku ini melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar, masing-masing ada yang sudah 3-4 bulan bahkan 1 tahun,” tutur Rita.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah berupa ; 293,54 gram sabu, 1574,47 gram ganja, 126 butir pil ekstasi, 593 butir obat psikotropika, 12.026 butir obat terbatas, 5 unit timbangan digital, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp. 390.000,- dan 170 botol minuman berlkohol berbagai merk,” terangnya.

“Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 10 Ribu jiwa dari jeratan narkoba.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ke-21 terduga pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup sesuai dengan pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 435, 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polresta Sukabumi KotaKadiv Humas Polri
Share49SendTweet31

Related Posts

Hari ke Lima Polisi Bagikan Paket Makan Bergizi Kepada Pelajar Sekolah

Hari ke Lima Polisi Bagikan Paket Makan Bergizi Kepada Pelajar Sekolah

Minggu, 27 Oktober, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Dalam hari ke Lima ini Polres Sukabumi Kota membagikan makanan bergizi gratis di SDN Lebak Siuh Jalan Lebak...

Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Sabtu, 21 September, 2024
0

KOTA SUKABUMI.SawalaNews | AS (54 tahun) diamankan unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus korupsi dana...

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Sabtu, 21 September, 2024
0

KOTA SUKABUMI.SawalaNews | 2 jam pasca peristiwa penembakan terjadi di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (17/9/2024)...

Hut Polwan Ke 76, Polisi Wanita di Sukabumi Kota Cegah Aksi Tawuran Berandalan Bermotor, Para Pelaku Sungkem Kepada Orang Tuanya

Hut Polwan Ke 76, Polisi Wanita di Sukabumi Kota Cegah Aksi Tawuran Berandalan Bermotor, Para Pelaku Sungkem Kepada Orang Tuanya

Selasa, 3 September, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Isak tangis sejumlah orang tua pecah usai dipertemukan dengan Dua Belas pemuda yang sempat diamankan Polisi karena diduga...

Kabid Humas Polda Jabar, Buang Bayinya Sendiri, Wanita Jampang Tengah Sukabumi Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Buang Bayinya Sendiri, Wanita Jampang Tengah Sukabumi Diamankan Polisi

Minggu, 5 Mei, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi...

Next Post
Wujudkan Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Patroli Ke Kantor KPU Provinsi Jabar

Wujudkan Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Patroli Ke Kantor KPU Provinsi Jabar

Polisi Siagakan Personel 24 Jam Amankan Gudang Logistik Pilkada

Polisi Siagakan Personel 24 Jam Amankan Gudang Logistik Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS