Senin, 19 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Jadi tersangka oknum pegawai komidigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online

in JAKARTA
0
Jadi tersangka oknum pegawai komidigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online
67
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA SawalaNews | Polda Metro Jaya menyatakan judi online (judol) masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Kini, 11 orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan perlindungan terhadap situs judi online. Dari 11 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan staf ahli di Komdigi.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” katanya.

Polisi juga telah menggeledah ‘kantor satelit’ yang digunakan para tersangka di Bekasi. Tersangka juga mengakui ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Para tersangka mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs yang ‘dibina’.

“5.000 web, tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan kepada tersangka.

“Tergantung, Pak, setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak), Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” ujar tersangka.

“Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.

“Biasanya 4.000, Pak, 1.000 sisanya dibina, Pak,” jawab tersangka.

“Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

“Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.

Menkomdigi Dukung Penuh Proses Hukum
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.

“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).

Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ucap Kapolri.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarKadiv Humas Polri
Share27SendTweet17

Related Posts

SWI Akan Segera Menggelar Munaslub

SWI Akan Segera Menggelar Munaslub

Jumat, 21 Februari, 2025
0

JAKARTA.SawalaNews | Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) SWI 2025 menghimbau agar seluruh pengurus dan anggota SWI mengisi pendaftaran...

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Minggu, 3 November, 2024
0

JAKARTA.SawalaNews | Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai...

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Sabtu, 2 November, 2024
0

Jakarta.SawalaNews |  Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam...

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, Akan Dillakukan Rekayasa Lalulintas

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, Akan Dillakukan Rekayasa Lalulintas

Senin, 14 Oktober, 2024
0

JAKARTA.SawalaNews |  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri akan melaksanan...

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Selasa, 6 Agustus, 2024
0

JAKARTA.SawalaNews |  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait...

Next Post
Polisi Ungkap 18 Kasus Narkotika dan Obat Terlarang, 24 Tersangka Diamankan Polres Subang

Polisi Ungkap 18 Kasus Narkotika dan Obat Terlarang, 24 Tersangka Diamankan Polres Subang

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Jumat, 16 Mei, 2025
Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS