Sabtu, 17 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

in INDRAMAYU
0
Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
71
SHARES
322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU.SawalaNews | Polres Indramayu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan penadah yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu dan sekitarnya. Senin (25/11/2024)

Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada damai dan aman. Disamping itu pengungkapan ini mencakup serangkaian aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang telah beraksi sebanyak 20 kali selama bulan November 2024.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam konferensi pers tersebut menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian, termasuk satu orang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama.

Para Tersangka yang Diamankan M, umur 21 tahun, Kec. Patrol (pemetik/eksekutor, residivis curanmor), S, umur 27 tahun, Kec. Bongas (joki/pengawas), D, umur 16 tahun, Desa Mayang, Kec. Cisalak (anak di bawah umur, joki/pengawas), R, umur 28 tahun, Kec. Haurgeulis (penadah), N, umur 41 tahun, Kec. Haurgeulis (penadah) serta B, umur 47 tahun, Kec. Haurgeulis (penadah)

Selain itu, Polres Indramayu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor yang terdiri dari berbagai jenis, termasuk sepeda motor Honda PCX, Yamaha Nmax, Honda Beat, dan Honda Supra, yang diduga hasil pencurian dari berbagai daerah.

Kapolres menyebut, pelaku utama yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor melakukan pengintaian pada malam hari hingga pagi hari, mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

“Setelah menemukan sasaran, pelaku akan mencongkel jendela rumah target untuk mengambil kunci sepeda motor, lalu membawa motor tersebut untuk dijual kepada penadah,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Sementara itu, para pelaku yang berperan sebagai joki atau pengawas mengamati situasi sekitar untuk memastikan tidak ada gangguan saat pemetik melakukan aksinya.

Setelah motor dicuri, barang tersebut dijual ke penadah dengan harga berkisar antara Rp 4.000.000 hingga Rp 5.000.000 per unit.

Kapolres Ari Setyawan Wibowo menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam pencurian ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 9 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadahan, yang dapat dihukum maksimal 4 tahun penjara.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menjadi Polisinya bagi dirinya sendiri dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian motor, serta melaporkan segera jika terjadi tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas polres IndramayuKadiv Humas Polri
Share28SendTweet18

Related Posts

Polisi Tingkatkan Patroli di Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan Selama Libur Panjang

Polisi Tingkatkan Patroli di Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan Selama Libur Panjang

Selasa, 28 Januari, 2025
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat selama libur panjang, Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli di sejumlah objek...

Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

Senin, 23 Desember, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantura, Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB....

Kapolda Jabar Mengikuti Launching Gugus Tugas Polri Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolda Jabar Mengikuti Launching Gugus Tugas Polri Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 21 November, 2024
0

NDRAMAYU.SawalaNews | Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M didampingi Wakapolda Jabar, beserta unsur Forkopimda Provinsi Jawa...

Peduli Gizi Anak, Polisi dan Kodim Kembali Gelar Program Makan Siang Bergizi

Peduli Gizi Anak, Polisi dan Kodim Kembali Gelar Program Makan Siang Bergizi

Rabu, 23 Oktober, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodim 0616 Indramayu kembali melaksanakan program “Makan Siang Bergizi”, di UPTD SDN...

Polisi Amankan Tersangka Penjual Sabu di Jalur Pantura Indramayu

Polisi Amankan Tersangka Penjual Sabu di Jalur Pantura Indramayu

Rabu, 12 Juni, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Satresnarkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan 1 orang penjual narkotika jenis Sabu yang dijual kepada oknum sopir...

Next Post
Sat Brimob Polda Jabar Siap Amankan Wilayah Hukum Polda Jabar untuk Ciptakan Situasi Damai, Aman dan Nyaman

Sat Brimob Polda Jabar Siap Amankan Wilayah Hukum Polda Jabar untuk Ciptakan Situasi Damai, Aman dan Nyaman

Polda Jabar Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Polda Jabar Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Jumat, 16 Mei, 2025
Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS