Kamis, 31 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Ciduk Dua Pelaku Curanmor

in GARUT
0
Polisi Ciduk Dua Pelaku Curanmor
83
SHARES
376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT.SawalaNews | Dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada damai dan aman, Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di ciduk oleh jajaran Sat Reskrim Polres Garut setelah melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Senin (25/11/2024).

Kedua tersangka, berinisial AWS (49) alias Cobra warga Garut dan A (34) alias Adok warga Lampung, di tangkap di lokasi berbeda.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan di kawasan Karangpawitaan dan Leuwigoong.

Setelah di lakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Garut berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.

Saat di amankan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan kepada petugas sehingga di berikan tindakan tegas terukur.

“Sdr. AWS di amankan di wilayah Garut, sedangkan Sdr. A di tangkap di dalam Bus di jalan Tol Jakarta – Cikampek saat akan melarikan di ke Lampung.” kata Kapolres.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah kunci letter T / astag, 2 buah mata kunci astag, 1 buah kunci pembuka tutup magnet, 1 buah kunci merk honda, 1 buah dompet berwarna hitam dan 6 unit sepeda motor hasil curian.

Kedua pelaku melakukan aksinya dari tanggal 5 sampai 10 November 2024 di berbagai wilayah di Kabupaten Garut dan berhasil menggasak 6 buah sepeda motor.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka di jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana di atur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e dan ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut juga menyerahkan sepeda motor yang berhasil di temukan kepada Sdr. Ruhian Hidayat warga Karangpawitan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman. Jangan lupa gunakan kunci tambahan untuk mengurangi risiko pencurian,” Pungkasnya.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHiumas Poores GarutHumas Polres GarutKadiv Humas Polri
Share33SendTweet21

Related Posts

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara 

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 31 Januari, 2025
0

GARUT.SawalaNews | Polres Garut melalui Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor di...

Polisi Gerak Cepat Tangani Kejadian Laka Lantas di Kabupaten Garut

Polisi Gerak Cepat Tangani Kejadian Laka Lantas di Kabupaten Garut

Sabtu, 25 Januari, 2025
0

GARUT.SawalaNews | Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025, sekitar Pukul 13.00 Wib telah terjadi Laka Lantas di Jalan Raya...

Apel Malam Siaga Menjelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Apel Malam Siaga Menjelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Rabu, 27 November, 2024
0

GARUT.SawalaNews | Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Garut, Jl. Jenderal Sudirman No. 204 Garut, telah di laksanakan Apel Malam Siaga...

Polisi Gerebek Tempat Judi Adu Muncang

Polisi Gerebek Tempat Judi Adu Muncang

Jumat, 8 November, 2024
0

GARUT.SawalaNews | Polisi menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian adu muncang (kemiri) di Karangpawitan Kabupaten Garut. Kapolres...

Polisi Bekuk Pengedar Sabu Sabu di Garut

Polisi Bekuk Pengedar Sabu Sabu di Garut

Selasa, 5 November, 2024
0

GARUT.SawalaNews | Sat Narkoba Polres Garut bekuk pelaku pengedar Sabu sabu di Komplek IBC jalan Pramuka Garut. Kapolres Garut AKBP...

Next Post
Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sat Brimob Polda Jabar Siap Amankan Wilayah Hukum Polda Jabar untuk Ciptakan Situasi Damai, Aman dan Nyaman

Sat Brimob Polda Jabar Siap Amankan Wilayah Hukum Polda Jabar untuk Ciptakan Situasi Damai, Aman dan Nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS