Rabu, 30 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Obat Keras di Kabupaten Bandung

in KAB.BANDUNG
0
Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Obat Keras di Kabupaten Bandung
73
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.SawalaNews | Satnarkoba Polresta Bandung kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan total 1.924.769 butir obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers menegaskan bahwa pengungkapan terbesar terjadi di daerah Bojongsoang.

Dari operasi ini, sebelas tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka utama yang berkaitan langsung dengan distribusi obat keras tertentu dalam jumlah besar.

“Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” ujar Kombes Pol Aldi. Kamis, 30 Januari 2025.

Tak hanya itu, dalam periode yang sama, pihak kepolisian juga berhasil menyita 8.048 botol minuman keras dari berbagai merek di wilayah hukum Polresta Bandung.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menindak penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, narkoba, hingga perjudian.” katanya.

Terkait asal-usul obat keras tertentu yang diamankan, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa keterangan dari tersangka masih terus didalami.

“Dugaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini berasal dari luar Jawa Barat. Kami kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran obat terlarang dan miras di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

“Dukungan dari masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan agar upaya ini semakin efektif,” tegasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Sementara itu, pasal 436 ayat 1 dan 2 juga diterapkan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polresta BandungKadiv Humas Polri
Share29SendTweet18

Related Posts

MTs 2 Pasir Jambu Gelar LKBB Pramuka Se – Jabar

MTs 2 Pasir Jambu Gelar LKBB Pramuka Se – Jabar

Sabtu, 31 Mei, 2025
0

Pasir Jambu. SawalaNews | Haul Akbar Madrasah Tsanawiyah(MTs) se jawabarat dalam melaksakan kegiatan Lomba Kegiatan Baris Berbaris (LKBB) Pramuka Penggalang...

Warga Kelurahan Manggahang,Siap Sukseskan Bantuan PSPKB 2025

Warga Kelurahan Manggahang,Siap Sukseskan Bantuan PSPKB 2025

Minggu, 25 Mei, 2025
0

BALEENDAH. SawalaNews | Warga masyarakat yang diwakili para Ketua RW diwilayah Kelurahan Manggahang, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung baru-baru ini mengadakan...

LSM BAN, Pengadaan  Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung  Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

LSM BAN, Pengadaan Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

Kamis, 24 April, 2025
0

BANDUNG.SawalaNews | Rabu 23 April 2025, dalam rilisnya kepada media online Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana, S.E,...

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung

Senin, 17 Maret, 2025
0

CIMAUNG. SawalaNews | Seorang juru parkir bernama Rizal Setiawan dikeroyok di dalam sebuah minimarket oleh sekelompok orang yang diduga geng...

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Arjasari Polresta Bandung

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Arjasari Polresta Bandung

Senin, 13 Januari, 2025
0

BANDUNG SawalaNews | Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. didampingi Pejabat Utama Polda Jabar melaksanakan peletakan...

Next Post
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara 

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara 

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara 

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS