KOTA BANDUNG. SawalaNews | Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, S.Tr.Kom., A.k; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Drs. Heri Hermawan; Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.; Indri Rindani; dan Elton Agus Marjan, menghadiri undangan Wali Kota Bandung M. Farhan, untuk menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, di Ruang Rapat Kenegaraan Pendopo Kota Bandung, Selasa, 18 Maret 2025.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Kota Bandung ini membahas berbagai persoalan terkait kekerasan terhadap anak di Kota Bandung.
Anggota DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja menjelaskan, rapat tersebut selain membahas berbagai fenomena terkait kekerasan anak, namun juga dilakukan koordinasi dan konsolidasi sebagai upaya pencegahan serta penanganan terhadap persoalan tersebut.
“Kami melakukan konsolidasi dan koordinasi atas begitu banyak permasalahan tentang anak yang mendapatkan perundungan maupun kekerasan seksual. Dan hari ini kami sudah mendapatkan benang merahnya, bahwa beberapa instansi terkait telah diminta memaksimalkan tugasnya dengan satu koordinasi atau yang disebut supervisi dari Bapak Wali Kota secara langsung,” ujarnya.
Di samping koordinasi langsung dengan Wali Kota Bandung, DPRD Kota Bandung pun akan turut serta melakukan tugas dan fungsinya yaitu melakukan pengawasan, termasuk pengganggaran dalam mendukung upaya tersebut.
Sehingga diharapkan anak-anak di Kota Bandung memperoleh hak keamanan dan kenyamanan, saat berada di dalam maupun luar rumahnya.
Uung Tanuwidjaja menambahkan, dalam upaya mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kota Bandung berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bandung (KPAID) di setiap kecamatan di Kota Bandung.
“Kami punya rencana untuk fokus di 30 kecamatan, minimalnya setiap kecamatan memiliki KPAID tingkat kecamatan. Tapi akan kami lihat situasi dan lingkungannya, apakah memungkinkan untuk menempel di setiap Puskesmas yang ada, idealnya setiap kecamatan harus ada satu KPAID tingkat kecamatan,” ucapnya.
Adapun rencana pembentukan KPAID tersebut akan dilakukan pembahasan dalam waktu dekat, seraya dikumpulkannya data-data sebagai bahan acuan pembahasan.
“Selain itu, kami juga akan tetap memperhatikan Perda-perda yang sudah terbentuk selama ini, apakah masih relevan dengan keadaan saat ini, atau harus terjadi perubahan. Sehingga diharapkan anak-anak Kota Bandung dapat memiliki rasa aman, dan bisa bertumbuh juga berkembang, dengan kesehatan fisik dan mental yang baik sebagai generasi penerus bangsa dalam menyosong Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung lainnya, Aa Abdul Rozak menuturkan, pembentukan KPAID menjadi hal yang perlu diwujudkan Pemerintah Kota Bandung. Terlebih, berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung, terus meningkat setiap tahunnya.
“Sebagaimana tadi telah disampaikan oleh dinas-dinas terkait bahwa data kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun, mulai dari pelecehan seksual anak, perundungan, dan lain sebagainya. Tentu kita berharap ke depannya, anak-anak kita harus kita jaga bersama dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.**