KOTA BANDUNG.SawalaNews | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan umat muslim Kota Bandung bisa melaksanakan salat Iduladha secara berjemaah di masjid-masjid. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas konferensi pers pada Rabu, 6 Juli 2022.
Melalui revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung, Yana menyampaikan jika relaksasi yang telah diberikan tak akan berubah.
Kendati demikian, Yana mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal menggunakan masker.
Selain itu, dalam revisi perwal tersebut, Yana juga mengatakan, perubahannya terletak pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. Syaratnya, para pengunjung harus sudah melakukan vaksin dosis III.