Kabupaten Bandung – SawalaNews
Dalam menghadapi New Normal Life dengan menerapkan Protokol Kesehatan Babinkamtibmas dan Babinsa melakukan himbauan dan Prokes ke kantor Desa Bojongsalam. 24/02/2021.
Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19, namun saat ini di pembatasan sosial tersebut sudah diberlakukan dengan New Normal Life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru, Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.
Dalam himbauannya kepada Petugas aparatur Desa Maupun Masyarakat agar paham dan mengerti tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19, jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus tersebut. Selain itu sediakan tempat Cuci tangan dan selalu di Cek suhu tubuh apa bila ada tamu atau Masyarakat yang akan mengurus surat-surat, selalu jarak dan diwajibkan untuk memakai masker.
Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung KOMBES POL HENDRA KUNRIAWAN,SIK,MM melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan salah satunya Instansi Pelayanan Publik.
Mulyani***