Sabtu, 10 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Tangkap Pelaku pembunuhan di Apartemen Jardin

in KOTA BANDUNG
0
Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Tangkap Pelaku pembunuhan di Apartemen Jardin
67
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan bahwa seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Jalan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Jasad wanita itu, ditemukan pertama kali pada Kamis 11 April 2024.

Jasad perempuan bernama Siti Juleha (31), warga Kabupaten Bandung Barat itu, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lantai 10 Apartemen Jardin.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, jasad wanita itu, merupakan korban pembunuhan. Tak lama setelah dilakukan penyelidikan, sehari setelahnya, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.i.k. M.Si, M.Han mengatakan, pelaku bernama NHM (35), warga Karawang itu diringkus di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku nekat melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

“Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp.2 juta untuk Open BO Long Time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta sebesar Rp.4 juta,” ujar Kapolrestabes Bandung Polda Jabar, Senin (15/4/2024).

Dari keterangan pelaku, sebelum dibunuh, mereka cekcok. Adapun cekcok tersebut, dilatarbelakangi karena pelaku tak terima, saat korban minta uang bayaran yang tak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Korban meminta pulang, maka tersangka hanya akan membayar setengahnya yaitu sebesar Rp.1 juta, akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau long time, maka harus membayar Rp. 4 juta sambil mendorong- dorong pelaku,” katanya.

Pelaku pun emosi sambil menutup mulut korban, kemudian dibekap dan akhirnya pelaku mencekik leher korban dengan mengunakan kedua tangannya sampai korban meninggal dunia.

“Setelah itu muka korban kemudian di tutup dengan mengunakan sweater milik korban kemudian pelaku kabur ke Jakarta,” ucapnya.

Kini NH pun harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana Jo 338 KUHpidana, dengan pidana penjara paling singkat lima tahun penjara.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarBid Humas Polrestabes BandungKadiv Humas Polri
Share27SendTweet17

Related Posts

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
0

BANDUNG.SawalaNews | Pasca sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung kepasar Gedebage pada Hari Senin 28 April 2025 lalu. adanya laporan...

Farhan: 100 Persen Warga Bandung Terlibat

Farhan: 100 Persen Warga Bandung Terlibat

Kamis, 20 Maret, 2025
0

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

Komisi III DPRD Kota Bandung Bahas Penanganan Banjir dan Macet Bersama Sejumlah OPD

Komisi III DPRD Kota Bandung Bahas Penanganan Banjir dan Macet Bersama Sejumlah OPD

Selasa, 18 Maret, 2025
0

AZYNEWS.COM -- Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., berharap kesiapan OPD terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang...

DPRD Sokong Pemkot Bandung Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan di Kota Bandung

DPRD Sokong Pemkot Bandung Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan di Kota Bandung

Selasa, 18 Maret, 2025
0

KOTA BANDUNG. SawalaNews | Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, S.Tr.Kom., A.k; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Drs. Heri Hermawan;...

Disnaker Kota Bandung Gelar Pelatihan Tata Rias Untuk Warga Bandung

Disnaker Kota Bandung Gelar Pelatihan Tata Rias Untuk Warga Bandung

Selasa, 18 Maret, 2025
0

KOTA BANDUNG. SawalaNews | Di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis, Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal dalam menciptakan...

Next Post
Kabid Humas Polda Jabar, Hari Terakhir Ops Ketupat Lodaya 2024, Polisi Tetap Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas

Kabid Humas Polda Jabar, Hari Terakhir Ops Ketupat Lodaya 2024, Polisi Tetap Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Lakukan Cek Dan Olah TKP Terkait Adanya Temu Mayat Laki – Laki

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Lakukan Cek Dan Olah TKP Terkait Adanya Temu Mayat Laki - Laki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
LSM BAN, Pengadaan  Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung  Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

LSM BAN, Pengadaan Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

Kamis, 24 April, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS