Kamis, 31 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

in KOTA SUKABUMI
0
Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi
68
SHARES
307
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA SUKABUMI.SawalaNews | AS (54 tahun) diamankan unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus korupsi dana Desa yang bersumber dari APBN pada desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2018-2019.

AS diamankan Polisi di sebuah rumah di Kampung Cijabon RT. 021/007 Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024) dini hari.

Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu bundel dokumen dan uang tunai sebesar 10 Juta Rupiah

AS yang merupakan mantan Kepala Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi diduga memanfaatkan jabatannya dan menggelapkan Dana Desa senilai lebih dari 200 Juta Rupiah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa pada Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Sukabumi tahun anggaran 2018-2019 tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap AS hingga Dua kali

“Terduga pelaku, AS yang saat itu tengah menjabat sebagai Kepala Desa Citamiang diduga menyalahgunakan Dana Desa atau DD yang bersumber dari APBN pada Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2018-2019 untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan keuangan negara sebesar RP. 201.192.053 (Dua Ratus Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Dua Ribu Lima Puluh Tiga Rupiah),” katanya Sabtu (21/9/2024)

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan atau tidak hadir memenuhi panggilan. maka dari itu, dapat diindikasikan bahwa tersangka melarikan diri dan sudah tidak tinggal di kediamannya,” terangnya.

“Alhamdulilah pada hari Selasa, (17/9/2024) sekitar pukul 00.06 WIB, tersangka A.S dapat kita amankan di rumah temannya di Kampung Cijabon RT. 021/007 Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.” pungkasya.

Saat ini, AS masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi JO Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling sedikit 4 tahun dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling sedikit 1 tahun.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polres Sukabumi KotaKadiv Humas Polri
Share27SendTweet17

Related Posts

Hari ke Lima Polisi Bagikan Paket Makan Bergizi Kepada Pelajar Sekolah

Hari ke Lima Polisi Bagikan Paket Makan Bergizi Kepada Pelajar Sekolah

Minggu, 27 Oktober, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Dalam hari ke Lima ini Polres Sukabumi Kota membagikan makanan bergizi gratis di SDN Lebak Siuh Jalan Lebak...

21 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

21 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

Jumat, 25 Oktober, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | 21 terduga pelaku dan sejumlah barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba diperlihatkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi...

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Sabtu, 21 September, 2024
0

KOTA SUKABUMI.SawalaNews | 2 jam pasca peristiwa penembakan terjadi di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (17/9/2024)...

Hut Polwan Ke 76, Polisi Wanita di Sukabumi Kota Cegah Aksi Tawuran Berandalan Bermotor, Para Pelaku Sungkem Kepada Orang Tuanya

Hut Polwan Ke 76, Polisi Wanita di Sukabumi Kota Cegah Aksi Tawuran Berandalan Bermotor, Para Pelaku Sungkem Kepada Orang Tuanya

Selasa, 3 September, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Isak tangis sejumlah orang tua pecah usai dipertemukan dengan Dua Belas pemuda yang sempat diamankan Polisi karena diduga...

Kabid Humas Polda Jabar, Buang Bayinya Sendiri, Wanita Jampang Tengah Sukabumi Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Buang Bayinya Sendiri, Wanita Jampang Tengah Sukabumi Diamankan Polisi

Minggu, 5 Mei, 2024
0

SUKABUMI.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi...

Next Post
Susi Pudjiastuti Ucap Terima Kasih ke TNI-Polri yang Bebaskan Kapten Philip dari KKB

Susi Pudjiastuti Ucap Terima Kasih ke TNI-Polri yang Bebaskan Kapten Philip dari KKB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Yang Viral di Padalarang

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Yang Viral di Padalarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS