Kamis, 31 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Kembali Menangkap Selebgram Brand Ambassador Judi Online

in KOTA BOGOR
0
Polisi Kembali Menangkap Selebgram Brand Ambassador Judi Online
74
SHARES
336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR.SawalaNews | Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Perjudian Online di Mako Polresta Kota Bogor Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Senin (21/10/2024).

Kami melalui Sat Reskrim kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya Kec. Tanah Sareal Kota Bogor, ucapnya.

Selebgram yang kami tangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 59.000 dengan inisial S (19) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @ccacyna_ yang mempromosikan situs judi online KERANG SLOT dengan menerima bayaran sebesar Rp. 2.150.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 2 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ujarnya.

Tersangka S (19) berawal tanggal 02 April 2024 mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram milik tersangka S (19) dan tersangka setuju dan sudah tiga kali menerima pembayaran, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online dan apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.

Kepada Tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh milyar rupiah)

Turut hadir dalam giat tersebut Waka Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polres Bogor KotaKadiv Humas Polri
Share30SendTweet19

Related Posts

Oprasi Gabungan Penanggulangan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang 

Oprasi Gabungan Penanggulangan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang 

Minggu, 24 November, 2024
0

KOTA BOGOR.SawalaNews | Dalam rangka penanggulangan premanisme dan peredaran miras, narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang lainnya, Polresta Bogor Kota melaksanakan...

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Razia Knalpot Brong

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Razia Knalpot Brong

Minggu, 11 Agustus, 2024
0

BOGOR SawalaNews | Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar gelar razia knalpot brong di Simpang Amaris Jl.Padjajaran Kelurahan...

Bhabinkamtibmas Cibuluh Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja Perta

Bhabinkamtibmas Cibuluh Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja Perta

Minggu, 4 Agustus, 2024
0

BOGOR.SawalaNews | Bhabinkamtibmas Cibuluh Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama anggota Lantas Bogor Utara melaksanakan pengamanan kegiatan...

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Spesialis Ganjel ATM

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Spesialis Ganjel ATM

Kamis, 1 Agustus, 2024
0

BOGOR SawalaNews | Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Waka Polresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad...

SMP Negeri 2 Kota Bogor Sukses Menggelar Perpisahan Tahun 2024

SMP Negeri 2 Kota Bogor Sukses Menggelar Perpisahan Tahun 2024

Minggu, 16 Juni, 2024
0

BOGOR.SawalaNews | Sebanyak 338 Lulusan SMP Negeri 2 Kota Bogor, tahun Pelajaran 2023 – 2024 pada hari Rabu tanggal (...

Next Post
Hasil Pelaksanaan Oprasi Zebra Lodaya 2024 Polda Jabar 

Hasil Pelaksanaan Oprasi Zebra Lodaya 2024 Polda Jabar 

Peduli Gizi Anak, Polisi dan Kodim Kembali Gelar Program Makan Siang Bergizi

Peduli Gizi Anak, Polisi dan Kodim Kembali Gelar Program Makan Siang Bergizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS