Kabupaten Bandung – SawalaNews
Soreang – Pandemi Covid 19 masih belum berakhir, dalam hal ini terlihat Ipda Edi Effendi selalu Pawas Polsek Soreang memimpin Operasi Yustisi Prokes dengan sasaran tempat keramaian seperti warung kopi, cafe, pertokoan, Sabtu (13/3)
Kegiatan operasi yustisi prokes ini sebagai langkah antisipasi pencegahan serta menekan penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Bandung khususnya Kecamatan Soreang.
”Kami berikan sanksi berupa teguran lisan kepada pelanggar prokes yang tidak disiplin menjalankan prokes sesuai dengan dasar inpres No 6 tahun 2021 setelah itu dilanjutkan pemberian masker kepada pelanggar prokes yang terkena sanksi,” Ungkap Ipda Edi.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Soreang Kompol Maman Suparman menambahkan bahwa Polsek Soreang terus rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi prokes untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes 5M (memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas ,” imbuhnya.
Mulyani***