Kabupaten Bandung – Sawalanews
Dalam menghadapi New Normal Life dengan menerapkan Protokol Kesehatan Babinkamtibmas Desa Bojongloa Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan himbauan pada pedagang Kaki Lima Dangdeur Rancaekek, 26/03/2021.
Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru . Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.
Dalam arahannya Babinkamtibmas menyampaikan kepada Pedagang agar selalu memahami dan mengetahui tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 terutama disekitar tempat berjualan jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid 19 dan apa bila ada pengunjung atau pembeli diwajibkan memakai masker, jaga jarak untuk meminimalisir penyebaran wabah Virus C19.
Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung KOMBES POL HENDRA KUNRIAWAN,SIK,MM melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan , salah satunya seperti tempat keramaian contohnya toko dan Pasar. ( Yani)