Kabupaten Bandung – SawalaNews
Ciparay – Kanit Provos Polsek Ciparay Polresta Bandung Aiptu Ayi Apudin mewajibkan kepada seluruh anggota untuk mencuci tangan dengan sabun ditempat yang telah disiapkan sebelum memasuki ruangan kerja masing-masing. (31/03/2021).
“Setiap personil wajib memakai masker dan mencuci tangan serta selalu menjaga jarak untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan Polsek Ciparay Polresta Bandung”. Ucap Aiptu Ayi Apudin.
“Selaku Kanit Provos dengan tugas pokok pengawasan personil, saya akan senantiasa mengingatkan dan mengawasi setiap personil Polsek Ciparay Polresta Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan dalam bertugas memberikan pelayanan diantaranya penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun”. Tambah Aiptu Ayi Apudin.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ciparay Polresta Bandung AKP. Suyatno, S.Pd. MM mengatakan personilnya wajib memakai masker saat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian begitu pun sebaliknya masyarakat wajib memakai masker saat berada di Polsek Ciparay dan sebelum memasuki kantor wajib mencuci tangan pakai sabun ditempat yang telah disiapkan”. Jelas Kapolsek Ciparay.
“Covid-19 tidak memandang pangkat atau jabatan. Siapapun bisa tertular karena itu patuhilah protokol kesehatan dengan baik. Kalau kita sudah taat aturan, selebihnya kita berdoa dan berserah diri kepada Allah Swt”. Tutup H. Ansar.
Mulyani***