Jumat, 1 Agustus, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak di Kota Bandung 

in KOTA BANDUNG
0
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak di Kota Bandung 
67
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG.SawalaNews | Senin, (23/09/2024 sekitar) jam 20.00 Wib di Borma Cipadung Jl.A.H. Nasution Kel.Cipadung Kulon Kec.Panyileukan Kota Bandung telah terjadi tindak pidana penculikan anak yang bernama N S P yang dilakukan oleh tersangka yang mengaku benama S H al.S

Modus operandi yang dilakukan Tersangka dengan berpura – pura mengajak anak pelapor untuk membeli makanan, kemudian tersangka itu berkata kepada istri pelapor bahwa dirinya sudah berjanji mau membelikan makanan, dan pelapor pun memperbolekannya dengan syarat istri pelapor harus ikut.

Setelah itu tersangka mengajak pelapor dan anak pelapor ke MALL yang diikuti oleh istri pelapor dengan berjalan kaki menyebrang dari Kel.Cipadung untuk berangkat ke MALL, yang mana anak pelapor digendong oleh tersangka.

Setibanya di Borma istri pelapor disuruh ganti baju oleh tersangka, dan istri pelapor pun menurutinya yang kemudian mencari WC umum di Borma setelah dapat WC umum di borma istri pelapor pun masuk kedalam WC Umum tersebut untuk mengganti bajunnya.

Sementara anak pelapor masih digendong oleh tersangka, namun setelah istri pelapor selesai dan menggganti baju dan keluar dari WC ternyata tersangka sudah tidak ada dan sudah pergi membawa kabur anak pelapor.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Rekaman CCTV, 1 (satu) stel pakaian yang dipakai tersangka pada saat melakukan penculikan terdiri dari rok panjang jeans warna biru dan baju kaos rajut warna kuning serta 1 (satu) buah baju anak warna Pink Putih.

Setelah Polisi menerima laporan dari orang tua korban, dan dilakukan pengecekan ke tempat
kejadian perkara, sewaktu di TKP secara kebetulan pelapor melihat mobil angkot yang di tumpangi oleh istri dan anaknya beserta dengan tersangka sewaktu pergi ke Borma Cipadung, dan setelah ditanyakan kepada supir angkot tersebut, ternyata supirnya bukan yang membawa
tersangka kemarin malam melainkan masih saudaranya.

Kemudian sopir tersebut dihubungi supaya datang ke kelurahan Cipadung, dan setelah bertemu sopir tersebut, masih mengingatnya bahwa tersangka turun dari angkot tersebut di gang samping KFC Griya Ujungberung, kemudian anggotta Reskrim Polsek Panyileukan dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit resrim langsung melakukan pencarian disekitar gang tersebut, dan setelah menanyakan kepada warga sekitar mengenai keberadaan tersangka berikut dengan korban, berhasil di temukan
disalah satu rumah kontrakan, yang selanjuntnya tersangka berikut dengan korban dibawa ke Polsek Panyileukan.

Akibat perbuatnya, tersangka di jerat Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polrestabes BandungKadiv Humas Polri
Share27SendTweet17

Related Posts

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Jumat, 16 Mei, 2025
0

Gedebage. Sawalanews. com | Paska Giat sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung pada Hari Senin 28 April 2025, yang mendatangi...

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
0

BANDUNG.SawalaNews | Pasca sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung kepasar Gedebage pada Hari Senin 28 April 2025 lalu. adanya laporan...

Farhan: 100 Persen Warga Bandung Terlibat

Farhan: 100 Persen Warga Bandung Terlibat

Kamis, 20 Maret, 2025
0

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

Komisi III DPRD Kota Bandung Bahas Penanganan Banjir dan Macet Bersama Sejumlah OPD

Komisi III DPRD Kota Bandung Bahas Penanganan Banjir dan Macet Bersama Sejumlah OPD

Selasa, 18 Maret, 2025
0

AZYNEWS.COM -- Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., berharap kesiapan OPD terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang...

DPRD Sokong Pemkot Bandung Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan di Kota Bandung

DPRD Sokong Pemkot Bandung Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan di Kota Bandung

Selasa, 18 Maret, 2025
0

KOTA BANDUNG. SawalaNews | Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, S.Tr.Kom., A.k; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Drs. Heri Hermawan;...

Next Post
Polisi Berhasil Ringkus Remaja Asal Cibogo Yang Bacok Warga Cigadung di Ranggawulung

Polisi Berhasil Ringkus Remaja Asal Cibogo Yang Bacok Warga Cigadung di Ranggawulung

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS